PNS dan Honorer Palembang Dipecat jika Terbukti Terlibat Narkoba

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menyatakan tidak segan memecat pegawai baik honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti sebagai pencandu narkoba. Sebagai bentuk deteksi dan upaya pencegahan, rutin digelar tes urine mendadak di dinas atau badan.
"Untuk menertibkan pegawai pencandu narkoba, bersama tim BNN setempat gencar melakukan tes urine secara mendadak di satuan kerja dan dinas-dinas atau OPD," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa Selasa (25/5/2021)..
Penyalahgunaan narkoba telah menyentuh semua lapisan masyarakat termasuk ASN, sebagai tindakan pencegahan dan penertiban pegawai yang kecanduan narkoba dilakukan tes urine secara mendadak.
"Jika ada pegawai berstatus ASN maupun honorer terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi diberhentikan/dipecat sebagai pegawai," katanya.
Menurut dia, dalam kegiatan tes urine di beberapa satuan kerja dan dinas jajaran Pemkot Palembang dua bulan terakhir belum ditemukan satupun pegawai yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
Meskipun belum ada yang terbukti mengonsumsi narkoba, kegiatan tes urine akan terus dilakukan hingga menjangkau seluruh pegawai.
"Untuk memaksimalkan penertiban pegawai narkoba, selain tes urine, pemkot membuka diri untuk menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui pegawai Pemkot Palembang melakukan penyalahgunaan dan terlibat sebagai pengedar narkoba," ujar.
Editor: Berli Zulkanedi