Kabar Baik, Tidak Ada Lagi Kecamatan Zona Merah di Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan tidak ada lagi kecamatan zona merah Covid-19 di kota pempek. Perubahan status zonasi pekan ketiga Mei 2021 berdasarkan perubahan metode hitung.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan saat ini terdapat 15 kecamatan zona oranye dan tiga kecamatan zona kuning. "Ada perubahan cara menentukan zonasi kecamatan, kami menggunakan panduan dari WHO untuk menghitungnya," ujarnya, Selasa (25/5/2021).
Menurut dia, perubahan cara menentukan zonasi kelurahan dan kecamatan perlu diubah untuk mendapatkan rasionalitas kasus secara epidemiologi, sebab Kemenkes baru hanya menentukan zonasi tingkat kabupaten/kota dan RT.
Editor: Berli Zulkanedi