Pertamina Sanksi 7 SPBU di Sumsel terkait Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi

PALEMBANG, iNews.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen menjaga penyaluran BBM Subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Pertamina telah memberikan sanksi tegas kepada 22 SPBU di Sumbagsel karena terbukti melakukan pelanggaran.
Region Manager Retail Sales Sumbagsel, Awan Raharjo mengatakan, salah satu upaya Pertamina dalam mewujudkan penyaluran BBM tepat sasaran yakni melalui program subsidi tepat.
"Melalui program subsidi tepat ini, penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan. Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Sepanjang tahun 2023 Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi sebanyak 22 SPBU di wilayah Sumbagsel di antaranya 10 di wilayah Jambi, tujuh di Sumsel, tiga di Bangka Belitung dan dua di Lampung karena terbukti melakukan pelanggaran.
"Salah satu sanksi yang diberikan berupa skorsing penyaluran BBM Subsidi JBT dan JBKP yang tentunya berdampak pada omzet penyalur. Adanya sanksi ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi