get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa Ganja 7,5 Kg, Perempuan Asal Sumsel Ditangkap BNN di Bangka Barat

Nagih Utang Rp500.000, IRT di Palembang Malah Dianiaya Tetangga

Selasa, 30 Mei 2023 - 16:12:00 WIB
   Nagih Utang Rp500.000, IRT di Palembang Malah Dianiaya Tetangga
Seorang perempuan di Palembang dianiaya tetangga saat menagih utang sebesar Rp500.000. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Eka Sartika (42) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang dianiaya tetangga bernama Heni saat menagih utang sebesar Rp500.000. Tidak terima dianiaya, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Peristiwa yang dialami warga Lorong Civo, Kecamatan Plaju Palembang ini, terjadi, Sabtu (27/5/2023) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban Eka mendatangi rumah terlapor yang berada di Lorong Nurul Huda, Kecamatan Plaju Palembang. 

"Saya niatnya mau menagih hutang dengan terlapor ini dengan sisa hutang Rp500.000. Dia (terlapor) selalu berjanji akan melunasi hutangnya, karena saat saya menagih hutang selalu ada alasan," ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Saat mendatang rumah terlapor, lanjut Eka, dirinya bermaksud menagih dan mengambil TV di rumah terlapor sebagai jaminan. Namun, terlapor malah tidak terima dan memukul korban beberapa kali.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut