get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli yang Viral di Gandus Palembang 

Perjuangkan Nasib 5.400 Honorer, Pemkot Palembang Surat Kemenpan

Selasa, 07 Juni 2022 - 10:13:00 WIB
Perjuangkan Nasib 5.400 Honorer, Pemkot Palembang Surat Kemenpan
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa. (Foto: Ist)

"Berdasarkan surat edaran dari Kementerian PAN-RB kita diberikan batas waktu untuk menyelesaikannya sampai tanggal 28 November 2023, maka dari itu tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kita usulkan juga dari formasi lain juga agar mereka bisa direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya.

Terkait penghapusan tenaga honorer tersebut, lanjut Ratu Dewa, dirinya juga sudah pernah membahas bersama Wali Kota Palembang, Harnojoyo. "Mereka juga harus mengikuti rangkain tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD yang mencapai 5.400," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut