get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Palembang Ancam Tindak Tegas Pedagang yang Monopoli Penjualan Minyak Goreng Curah

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli yang Viral di Gandus Palembang 

Senin, 06 Juni 2022 - 13:40:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli yang Viral di Gandus Palembang 
Tiga pelaku pungli ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Lettu Karim Kadir, Simpang Masjid Jamik, Gandus, Palembang ditangkap polisi. Aksi pungli ini sempat viral di media sosial. 

Ketiga pelaku yakni Okta Vianus (27), Kiki Irawan (33), Pongol (27) warga Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Selain mengamankan ketiga pelaku, Unit Reskrim Polsek Gandus juga mengamankan barang bukti uang Rp94.000, yang terdiri dari pecahan Rp20.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. 

Kapolsek Gandus AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan pelaku ditangkap dari laporan masyarakat dan viral di media sosial tentang adanya preman yang melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Gandus.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut