Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli yang Viral di Gandus Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Tiga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Lettu Karim Kadir, Simpang Masjid Jamik, Gandus, Palembang ditangkap polisi. Aksi pungli ini sempat viral di media sosial.
Ketiga pelaku yakni Okta Vianus (27), Kiki Irawan (33), Pongol (27) warga Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Selain mengamankan ketiga pelaku, Unit Reskrim Polsek Gandus juga mengamankan barang bukti uang Rp94.000, yang terdiri dari pecahan Rp20.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Kapolsek Gandus AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan pelaku ditangkap dari laporan masyarakat dan viral di media sosial tentang adanya preman yang melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Gandus.
"Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Gandus langsung melakukan patroli hunting. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) melihat pelaku pemalak atau pungli sedang meminta uang kepada sopir truk," kata AKP Bernard, dikutip dari Palembang.iNews.id, Senin (6/6/2022).
Pelaku meminta uang kepada sopir truk yang hendak keluar masuk di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang. "Pelaku memaksa pengendara mobil truk. Dari pelaku Arnolda, Anggota kita mendapatkan uang Rp5.000, pelaku Oktavianus Rp63.000,- dan pelaku Kiki Irawan Rp26.000," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi