Perjuangkan Nasib 5.400 Honorer, Pemkot Palembang Surat Kemenpan

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 5.400 honorer di lingkungan Pemkot Palembang sedang menanti kejelasan nasib mereka yang sudah lama mengabdi namun akan dihapus di akhir 2023. Pemerintan Kota (Pemkot) Palembang mencoba memperjuangkan nasib ribuan honorer dengan melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat secara resmi kepada Kementerian PAN-RB untuk mempertimbangkan kembali SE tentang penghapusan honorer pada November 2023 tersebut.
"Kita akan memberikan kejelasan dan pertimbangan yang akan dibahas ke Kemenpan RB mengenai status honorer di lingkungan Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia," ujar Ratu Dewa, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, Pemkot Palembang akan meminta suatu pertimbangan Kemenpan RB dengan landasan dasar utama yakni Pemkot sangat terbantu atas sumbangsi kinerja para honorer dalam bekerja menjalankan roda kepemerintahan.
"Berdasarkan surat edaran dari Kementerian PAN-RB kita diberikan batas waktu untuk menyelesaikannya sampai tanggal 28 November 2023, maka dari itu tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kita usulkan juga dari formasi lain juga agar mereka bisa direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya.
Terkait penghapusan tenaga honorer tersebut, lanjut Ratu Dewa, dirinya juga sudah pernah membahas bersama Wali Kota Palembang, Harnojoyo. "Mereka juga harus mengikuti rangkain tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD yang mencapai 5.400," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi