Perampok Cabul, Perkosa Nenek-Nenek yang Sudah Tak Bertenaga

BANYUASIN, iNews.id - Dua pemuda asal Musi Banyuasin dan Banyuasi ditangkap polisi karena melakukan perampokan disertai pemerkosaan. Korban seorang perempuan lanjut usia yang sudah berumur 60 tahun.
Kedua pelaku Awan (36), warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19) warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Kedua tersangka melakukan aksi bejatnya di Dusun I Desa Keluang, Banyuasin Senin (03/01), sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, perbuatan kedua tersangka itu dilakukan saat itu keduanya datang ke rumah warga bernama Markuat. Saat itu hanya ada korban SM. Lalu kedua pelaku beralasan meminta kwitansi pembelian tanah.
“Setelah diberikan, keduanya malah memaksa korban untuk memberikan uang Rp500.000 sembari mengancam dengan sajam,” kata Ikang, Jumat (21/1/2022).
Editor: Berli Zulkanedi