get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembali Dapatkan Opini WTP, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Terima Kasih

Pemprov Gandeng Kejati Sumsel Tuntaskan Semua Aset Milik Daerah yang Bermasalah

Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:51:00 WIB
Pemprov Gandeng Kejati Sumsel Tuntaskan Semua  Aset Milik Daerah yang Bermasalah
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kajati Sumsel Sarjono Turin resmi lakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha. (Foto: dok Pemprov Sumsel)

Lebih jauh, Herman Deru mengatakan, terkait permasalahan aset di Sumsel merupakan permasalahan turun-temurun. Karena itu di era kepemimpinannya, dia menggandeng Kejati untuk bersepakat melakukan kerja sama dalam bentuk pendampingan permintaan Legal Opinion, sehingga dia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan SKK atau memorandum of action di pemprov dan OPD, bahkan ke kabupaten/kota. 

"Tidak semua harus selesai tahun ini, tapi kita pertajam dan ini menjadi angin segar buat kami karena terlalu banyak aset pemprov yang bermasalah. Makanya, kami secara teknis bersama Sekda ingin agar SKK ini segera dikeluarkan untuk objek apa-apa saja yang harus ditangani," ucapnya. 

Senada diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Sarjono Turin, menurutnya, adanya nota kesepahaman ini akan menjadi lembaran baik bagi kedua belah pihak. 

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel. (Foto: dok Pemprov Sumsel)
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel. (Foto: dok Pemprov Sumsel)

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam rangka pemberian wewenang atau mandat untuk penyelesaian permasalahan hukum, baik perdata maupun penyelamatan aset-aset milik pemprov yang tercecer dan dikuasai pihak ketiga atau masyarakat 

"Ini berpotensi loss kalau tidak dilakukan penegakan hukum. Namun, dalam pemberian bantuan hukum ini kita tidak harus selalu sampai ke pengadilan karena bisa berkoordinasi, mediasi, dijembatani dengan pendekatan persuasif," katanya. 

Selain koordinasi dan mediasi, bisa juga dilakukan negosiasi untuk mencari win-win solution yang menjadi jalan keluar terbaik. 

"Contohnya, ada mobil dibawa pensiunan kita mediasi dan negosiasi. Karena fasilitas diberikan atas dasar jabatannya, sehingga jika pensiun harus dikembalikan," ujarnya.  

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut