get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 72 Pengedar Narkotika dalam Sepekan, Terbanyak dari Muba

Pemkot Palembang Diminta Tuntaskan Sengketa Pulau Kemaro

Senin, 21 Juni 2021 - 13:59:00 WIB
Pemkot Palembang Diminta Tuntaskan Sengketa Pulau Kemaro
Pulau Kemaro di tengah Sungai Musi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diminta menuntaskan sengketa Pulau Kemaro dengan zuriah atau keturunan ulama legendaris dan kharismatik Ki Marogan. Anggota DPRD Palembang Sutami menilai, pembangunan di atas lahan bersengketa dengan anggaran daerah tanpa memberikan manfaat bagi warga. 

"Sengketa Pulau Kemaro harus dituntaskan, jika belum Pemkot Palembang jangan melakukan pembangunan apa pun di tempat yang akan dijadikan pusat rekreasi dan wisata air itu," kata Anggota DPRD Palembang Sutami, Senin (21/6/2021).

Menurut dia, bangunan atau fasilitas apa pun yang dibangun di Pulau Kemaro tidak akan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena zuriah Ki Marogan yang juga merasa memiliki hak atas lahan di kawasan itu pasti menolak tanahnya digunakan orang lain tanpa izin mereka.

"Untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan timbulnya kerugian kedua belah pihak yang bersengketa, pihaknya berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut," kata Sutami.

Pendamping zuriah Ki Marogan dari Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (Krass) Dedek Chaniago mengatakan pihaknya menginginkan kasus sengketa lahan sekitar 25 hektare yang akan dibangun Pemkot Palembang bersama investor kawasan wisata seperti Taman Impian Ancol Jakarta, diselesaikan secara damai.

Niat baik zuriah ulama legendaris dan kharismatik Kiai Mgs Abdul Hamid (Ki Marogan) itu telah disampaikan dalam berbagai kesempatan kepada pihak Pemkot Palembang dan pihak DPRD setempat, kata aktivis Krass.

Wali Kota Palembang Harnojoyo sebelumnya menyatakan pihaknya menyerahkan klaim kepemilikan Pulau Kemaro oleh keturunan Ki Marogan ke pengadilan, karena mereka lebih fokus menggarap penataan kawasan tersebut.

Pemkot Palembang memiliki sertifikat resmi sebagai pemilik lahan yang akan dibangun kawasan wisata air di Pulau Kemaro. "Pemerintah Kota Palembang sedang meningkatkan sinergi untuk menata Pulau Kemaro seluas 25 ha bersama investor," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut