get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Jual Sabu, Petani di Karang Jaya Muratara Ditangkap Polisi 

Pegang Dada Anak Tetangga, Pedagang di Muratara Ditangkap Polisi

Sabtu, 17 September 2022 - 21:52:00 WIB
Pegang Dada Anak Tetangga, Pedagang di Muratara Ditangkap Polisi
Seorang pedagang di Muratara ditangkap polisi karena mencabuli anak tetangga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id - Seorang pria bernama Sahroni alias Samuri (52) warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi dalam kasus pencabulan. Pelaku berbuat cabul terhadap anak tetangga yang masih berusia 12 tahun.

Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni Indrayana mengatakan, kejadian bermula pada hari Jumat, 9 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban datang ke warung tersangka untuk berbelanja. Kemudian tersangka mendekati korban dan langsung memegang serta menggigit bagian dada korban. 

Korban berontak sehingga berhasil melepaskan diri dari tersangka. "Akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan takut untuk keluar rumah,” katanya, Sabtu (17/9/2022).

Ditambahkan Joni Indrayana, setelah ada laporan dari keluarga korban, polisi menangkap tersangka di rumahnya.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Nibung Ipda Jumar Bolivar bersama anggotanya” kata Joni.

Tersangka akan dijerat pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut