get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Lubuklinggau Jadi Korban Begal saat Jemput Pacar

Pasok Solar Subsidi ke Organ Tunggal, Pria Lubuklinggau Ditangkap Polisi 

Senin, 05 Desember 2022 - 16:29:00 WIB
Pasok Solar Subsidi ke Organ Tunggal, Pria Lubuklinggau Ditangkap Polisi 
Polisi tangkap seorang pria pelaku penimbunan BBM subsidi jenis solar. (Foto: Dede F)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Mustopa (55) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau diringkus Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau karena diduga melakukan penimbunan BBM subsidi jenis solar. Mustofa membeli solar menggunaks jeriken berulang kali di SPBU untuk dijual kembali termasuk kepada pemilik organ tunggal. 

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dalam menimbun BBM jenis solar yakni melakukan pembelian secara berulang di SPBU.

"Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya penyalahgunaan BBM subsidi dengan cara membeli berulang kali di SPBU," ujarnya, Senin (5/12/2022).

Tersangka ditangkap setelah melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU sebanyak 100 liter menggunakan sebuah mobil. "Pelaku membawa dan mengangkut 100 liter BBM jenis bio solar yang disubsidi pemerintah menggunakan 3 buah jeriken dengan kapasitas 35 liter," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut