get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong Asal Palembang

Panti Pijat di Palembang Wajib Tutup saat Ramadan

Rabu, 30 Maret 2022 - 11:33:00 WIB
Panti Pijat di Palembang Wajib Tutup saat Ramadan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, GA Putra. (Foto: Dede F)

Untuk mengawal SE Wako Palembang tersebut, lanjut GA Putra, pihaknya akan melakukan patroli dan razia rutin pada malam hari di sejumlah tempat hiburan dan panti pijat selama Ramadhan. "Tindak lanjut Satpol PP Palembang akan tetap melaksanakan patroli, razia bersama tim," tuturnya.

Menurutnya, bila ditemukan terdapat tempat hiburan maupun panti pijat yang tetap beroperasi, Pemkot Palembang melalui Satpol PP akan menerapkan sanksi tegas. "Tentu kita lakukan tindakan dan akan kita sidang yustisi di kantor Satpol PP Palembang," katanya.

Diketahui, Pemkot Palembang melalui Dinas Perdagangan dan PD Pasar juga akan melaksanakan pasar takjil selama Ramadan. Pasar Takjil itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang dijaga Satpol PP Palembang.

"Nanti akan kita koordinasikan lagi bersama dinas terkait. Bagi para pedagang dan penjual takjil juga nanti diatur, teknis di lapangan tetap akan diawasi," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut