Pelayanan Publik di Palembang Selama Ramadan Dipastikan Berjalan Seperti Biasa
PALEMBANG, iNews.id - Setiap instansi harus tetap optimal memberikan pelayanan publik selama bulan suci Ramadan 1443 H/2022 M yang dimulai pada awal April 2022. Instansi yang tidak memberikan pelayanan secara optimal terancam saksi tegas.
“Saya tegaskan tidak ada perubahan, sama seperti tahun kemarin, kantor pelayanan publik harus tetap optimal melayani kebutuhan masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda usai inspeksi ke Puskesmas Makrayu di Palembang, Senin (28/3/2022).
Menurut Fitrianti, dirinya akan selalu mengawasi pelaksanaan tersebut yang bila ditemukan ada instansi pemerintah yang tidak memberikan pelayanan secara optimal maka diberlakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Khususnya, kata Fitri, ia akan menyoroti kinerja aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) bidang kesehatan dan UPTD Disdukcapil yang belakangan mendapatkan laporan minor dari masyarakat terkait pelayanan.
Editor: Berli Zulkanedi