Palembang Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah
PALEMBANG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait demam Lato-lato. Dalam SE itu, siswa dilarang membawa Lato-lato ke sekolah dan jika dilanggar guru berhak mengambilnya.
Larangan ini berlaku bagi sekolah di bawah kewenangan Pemkot Palembang yakni TK hingga SMP. Tidak hanya lato-lato, permainan lain yang membahayakan juga dilarang dibawa dan dimainkan di sekolah.
Kepala Disdik Palembang, Ansori mengatakan, dilarang membawa mainan lato-lato ke sekolah karena bisa menganggu proses kegiatan belajar mengajar.
"Guru harus memeriksa agar tidak ada siswa yang membawa lato-lato ke sekolah. Larangan ini agar proses belajar dan mengajar tetap fokus," ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Surat edaran terkait larangan lato-lato tersebut dikeluarkan Disdik Senin 16 Januari 2023, dan sudah diinformasikan ke seluruh sekolah di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Menurut Ansori, semenjak lato-lato viral dan sering dimainkan oleh anak-anak, ada beberapa dampak negatif yang dialami para siswa. Mereka tidak dapat membagi waktu antara bermain dan belajar. Apalagi saat ini nasihat orang tua sulit didengarkan para siswa. "Kami harap surat edaran ini dapat menghindari kerusakan sarana dan prasarana di sekolah," katanya.
Terdapat tiga poin dalam surat edaran Dinas Pendidikan Nomor: 420/0191/Disdik/2023 yang ditujukan kepada guru dan siswa serta masyarakat selaku orang tua.
Berikut tiga poin penting dalam surat edaran Disdik Palembang:
1. Menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.
2. Jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.
3. Mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.
Editor: Berli Zulkanedi