get app
inews
Aa Text
Read Next : Dataran Tinggi Sumsel Waspada Hujan Es dan Angin Kencang

30 Polisi di Sumsel Dipecat Sepanjang Tahun 2022

Sabtu, 14 Januari 2023 - 18:22:00 WIB
30 Polisi di Sumsel Dipecat Sepanjang Tahun 2022
Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 30 personel di sepanjang tahun 2022. Biro SDM Polda Sumsel menyebutkan, jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. 

Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi mengatakan, pada tahun 2021 pihaknya telah melakukan PTDH kepada 103 personel. "Tahun 2022 lalu jumlahnya hanya 30 personel, ini mengalami penurunan. Saya harapkan bagi personel agar tidak melakukan pelanggaran, baik kode etik maupun lainnya," ujar Kombes Pol Ucu saat pisah sambut, Sabtu (14/1/2023).

Menurutnya, selama lebih kurang dua tahun satu minggu menjabat sebagai Karo SDM, banyak hal yang sudah dicapai. "Tahun 2021 sangat banyak melakukan PTDH," katanya.

Sementara Karo SDM Polda Sumsel yang baru, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo mengatakan, kesan pertama masuk ke Mapolda Sumsel sangat luar biasa dengan berbagai fasilitas dan ruangan SDM Polda Sumsel. "Saya siap melanjutkan perjuangan Kombes Pol Ucu yang akan ke Jakarta untuk melaksanakan tugasnya, sebagai Kabagren Rojianstra SSDM Polri," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut