get app
inews
Aa Text
Read Next : Tol Palembang-Prabumulih Segera Diresmikan, Bisa Dipakai saat Mudik

Jaksa Akan Jemput Paksa Selebgram Palembang Alnaura terkait Kasus Penipuan

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:51:00 WIB
Jaksa Akan Jemput Paksa Selebgram Palembang Alnaura terkait Kasus Penipuan
Kejari Palembang bakal jemput paksa Selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Palembang akan menjemput paksa selebgram asal Kota Palembang, Alnaura Karima Pramesti, yang tersandung kasus dugaan penipuan berkedok investasi. Perempuan cantik ini sudah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa.

"Sudah tiga kali kita panggil, namun belum datang juga. Jadi akan kita panggil paksa yang bersangkutan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palembang, Fandie Hasibuan, Rabu (18/1/2023).

Diketahui, berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), Alnaura Karima Pramesti (30) dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara.

Putusan MA tersebut memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palembang yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Alnaura. 

"Kita sudah terima salinan putusan Kasasi MA yang isinya menyatakan terdakwa dipidana penjara selama dua tahun," katanya.
 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut