Palak dan Curi Ponsel Warga, Residivis Kasus Pemalakan di Palembang Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Residivis kasus pemalakan yang kerap meresahkan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kembali ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang. Pelaku diketahu bernama Doni Siregar (28).
Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksi pemalakan terhadap kendaraan pribadi yang berhenti di kawasan Jalan Bypass Terminal KM 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
"Selain memalak, pelaku juga melakukan pencurian. Salah satu korbannya ialah Bakhtiar (45). Akibat ulah pelaku, korban kehilangan satu unit Handphone Samsung A53," ujar Kompol Ikang, Rabu (5/7/2023).
Ikang menjelaskan, pelaku Doni ditangkap saat berada di kosannya di Perumahan Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL Palembang.
"Pelaku ditangkap setelah kami melihat video viral yang direkam salah satu korban, Minggu siang (2/7/2023) kemarin," jelasnya.
Setelah melihat ciri-ciri dari dalam video tersebut, lanjut Ikang, anggota berhasil menangkap pelaku. Diketahui, pelaku juga ternyata merupakan residivis karena sebelumnya pernah berurusan dengan hukum.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto