get app
inews
Aa Text
Read Next : Covid-19 Melonjak, Polda Sumsel Kerahkan Personel dan Peralatan

Pakai Rompi Bertuliskan Dinas PU, 6 Pria di Palembang Curi Tiang Telepon

Rabu, 30 Juni 2021 - 10:46:00 WIB
Pakai Rompi Bertuliskan Dinas PU, 6 Pria di Palembang Curi Tiang Telepon
Tiga tersangka bersama barang bukti mobil pikap dan sepuluh tiang telepon. (Foto: Firdaus)

"Setelah dirobohkan tiang besi dibiarkan di pinggir jalan, karena ada pelaku yang berperan untuk mengangkut menggunakan mobil pikap," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan, Rabu (30/6/2021). 

Para pelaku berkasi di malam hari dengan mengenakan rompi atau jaket bertuliskan Dinas PU. "Saat ditanya warga sindikat ini mengaku sebagai petugas dari Dinas PU," katanya. 

Sementara Dedek, salah satu pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp150.000 per orang untuk setiap kali beraksi. Tiang yang telah dirobohkan dan akan diangkut menggunakan mobil pikap menuju gudang. "Tiangnya dibawa ke gudang," katanya. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana denga ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut