Ombudsman Datangi Rusun Palembang yang Kumuh, Ada Apa?

Pemerintah Kota Palembang sebagai pengelola wilayah memiliki kepentingan mendorong pemerintah pusat segera merealisasikan rencana-rencana revitalisasi itu.
Ia menilai peremajaan rusun berguna memberikan kenyamanan serta mencegah risiko kecelakaan yang dapat membahayakan penghuni rusun. Menurutnya, instalasi listrik rusun yang dibangun sejak 1984 itu dinilai sudah tua dan dalam keadaan kritis atau perlu diperbaharui.
Kemudian, kesehatan lingkungan yang sangat rendah karena adanya tumpukan sampah dan selokan yang tersumbat dapat menimbulkan beragam penyakit yang membahayakan masyarakat sehingga program revitalisasi ini menjadi kebutuhan.
"Informasi yang diterima Ombudsman dari manajemen Perumnas bahwa perusahaan umum ini masih kesulitan dana untuk menjalankan proses revitalisasi rusun. Tentunya Ombudsman akan menyelidiki kebenaran pernyataan ini," kata dia.
Editor: Berli Zulkanedi