get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 49 Pengedar Narkoba dalam Sepekan di Sumsel

Mularis Djahri, Mantan Calon Wali Kota Palembang Tersangka Kasus Lahan dan TPPU

Selasa, 21 Juni 2022 - 20:09:00 WIB
Mularis Djahri, Mantan Calon Wali Kota Palembang Tersangka Kasus Lahan dan TPPU
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto bersama instansi terkat gelar ungkap kasus tindak pidana perkebunan dan TPPU. (Foto: Antara)

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan pada kasus tersebut ada sebanyak 23 saksi termasuk di antaranya ahli pada bidang perkebunan, korporasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa tersangka juga diduga telah menjual hasil pengolahan TBS menjadi minyak CPO dan melakukan transaksi keuangan berupa penempatan, transfer dana dari pemanfaatan lahan secara tidak sah itu pada penyedia jasa keuangan.

Selanjutnya, kata dia, tersangka membayar pembelian barang dan melakukan pembayaran utang dengan maksud menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatannya.

"Penjualan CPO itu berlangsung selama tahun 2014--2021. Dari hasil analisis ahli menghasilkan senilai Rp700 miliar yang patut diduga TTPU, dari situ kami menetapkan bahwa inisial atas nama M ini sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Senin (20/6)," ujarnya.

Atas perbuatan itu tersangka disangkakan melanggar Pasal 107 huruf a Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut