Mulai 24 Desember, Daerah Diizinkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah daerah dapat segera memulai vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun pada 24 Desember 2021. Vaksinasi anak initertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Nataru 2022.
"Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," bunyi kalimat di Inmendagri huruf c poin 2 yang diterima, Jumat (10/12/2021).
Sementara pada poin sebelumnya dalam Inmendagri, daerah diminta melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir Desember 2021.
Editor: Berli Zulkanedi