Modus Jual Kalung Emas, Dua Pelaku Hipnotis di Palembang Ditangkap
Selasa, 24 November 2020 - 12:55:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Dua pemuda asal Musi Banyuasin dan Palembang ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya diduga pelaku hipnotis dengan modus menjual emas palsu.
Sebelum ditangkap polisi, keduanya sempat diamankan warga dan terekam video dan viral di media sosial, Senin (23/11/2020) malam.
Keduanya yakni Sapion Nasution (47), warga Dusun Petaling Kampung II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dan Kusi Chandra (35) warga Jalan DI Panjaitan Tangga Takat, Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Editor: Berli Zulkanedi