get app
inews
Aa Text
Read Next : Special Report iNews Rabu Pukul 15.30: Awas, Penculikan Modus Hipnotis!

Modus Jual Kalung Emas, Dua Pelaku Hipnotis di Palembang Ditangkap

Selasa, 24 November 2020 - 12:55:00 WIB
Modus Jual Kalung Emas, Dua Pelaku Hipnotis di Palembang Ditangkap
Dua pelaku hipnotis ditangkap warga. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pemuda asal Musi Banyuasin dan Palembang ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya diduga pelaku hipnotis dengan modus menjual emas palsu. 

Sebelum ditangkap polisi, keduanya sempat diamankan warga dan terekam video dan viral di media sosial, Senin (23/11/2020) malam.

Keduanya yakni Sapion Nasution (47), warga Dusun Petaling Kampung II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dan Kusi Chandra (35) warga Jalan DI Panjaitan Tangga Takat, Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di kawasan Pasar 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

"Menurut kedua pelaku di TKP Pasar 16 itu mereka bertemu korban dan melakukan aksinya dengan mengajak korbannya menumpangi angkot ke Pasar 26 Ilir," ujar Edi, Selasa, (24/11/2020).

Pada saat di dalam angkot, pelaku Sapion mengajak korban mengobrol sehingga korban tidak sadar dan mengikuti pelaku hingga ke Pasar Lemabang.

"Setelah turun dari mobil, kemudian pelaku Kusi mengeluarkan tiga kalung emas yang diduga palsu dan memberikan satu kepada korban untuk membeli barang tersebut seharga Rp 7 juta," katanya.

Kemudian, pelaku Kusi berpura-pura menjual emas kepada pelaku Sapion dengan maksud untuk meyakinkan korban. Saat beraksi, kedua pelaku Kusi dan Sapion berpura-pura tidak saling mengenal. Namun korban yang dengan cepat tersadar dan mengundang perhatian warga.

"Kebetulan pada saat kejadian anggota kita sedang melintas dan melihat ada kerumunan yang mencurigakan. Dan saat itu juga kita berhasil mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti tiga kalung emas yang diduga palsu," ujarnya.

Sementara dari pengakuan pelaku Kusi, lanjut Edi, diketahui pernah masuk penjara karena kasus perkelahian. "Ya saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas terkait aksinya, sedangkan korban Eni Herlina warga OKI sudah membuat laporan polisi terkait insiden yang dialaminya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut