get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Kasus Muddai Madang Penuh Kejanggalan

Meringankan Muddai Madang, Kesaksian Marzuki Alie Diharapkan Jadi Pertimbangan Hakim

Kamis, 12 Mei 2022 - 08:13:00 WIB
Meringankan Muddai Madang, Kesaksian Marzuki Alie Diharapkan Jadi Pertimbangan Hakim
Dr Imam Sofian, Kuasa Hukum Muddai Madang yang merupakan terdakwa dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya. (istimewa)

“Dia sebagai donator, bagaimana kemudian dia mengambil keuntungan pribadi. Tentu ini menjadi catatan,” ucapnya.

Untuk itu, dia berharap dari keterangan saksi Marzuki Alie tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam hal-hal yang meringankan, bahkan dapat membebaskan kliennya dari segala tuntutan pidana.(*)

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut