get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Kasus Muddai Madang Penuh Kejanggalan

Meringankan Muddai Madang, Kesaksian Marzuki Alie Diharapkan Jadi Pertimbangan Hakim

Kamis, 12 Mei 2022 - 08:13:00 WIB
Meringankan Muddai Madang, Kesaksian Marzuki Alie Diharapkan Jadi Pertimbangan Hakim
Dr Imam Sofian, Kuasa Hukum Muddai Madang yang merupakan terdakwa dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya. (istimewa)

“Kami dari tim kuasa hukum mengapresiasi kehadiran Pak Marzuki Alie. Mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan hakim,” sambungnya.

Imam Sofian melanjutkan, kliennya adalah orang yang berjiwa sosial tinggi dan bertanggung jawab sebagai bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya.

Seperti dijelaskan Marzuki Alie, kliennya ini sejak awal telah menjadi donatur tetap pembangunan Masjid Sriwijaya, terbukti menjadikan rumahnya sebagai kantor Yayasan Masjid Sriwijaya.

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut