EMPAT LAWANG, iNews.id - Proses percetakan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang, Sumsel mengalami hambatan lantaran kehabisan tinta ribbon. Akibatnya pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan dan warga hanya diberikan surat keterangan.
Kepala Bidang Kependudukan Dukcapil Kabupaten Empat Lawang, Farizon mengatakan, kekosongan tinta ribbon tersebut telah terjadi sejak dua pekan terakhir sehingga berpengaruh terhadap pencetakan e-KTP.
"Tinta ribbon untuk e-KTP ini sudah dua minggu yang lalu dan sampai sekarang belum bisa mencetak e-KTP," ujar Farizon, Rabu (13/7/2022).
Meskipun begitu, lanjut Farizon, pihaknya akan menyediakan Surat Keterangan (Suket) bagi warga yang ingin melengkapi administrasi kependudukan sembari menunggu tinta ribbon tiba untuk pencetakan e-KTP.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News