Menyulitkan Warga, Alat Perekam e-KTP di OKU Banyak yang Rusak

OKU, iNews.id - Alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKU, Sumsek rusak selama setahun terakhir. Akibatnya, warga kesulitan untuk melakukan perekaman data diri dan memiliki e-KTP.
Camat Baturaja Timur, Ogan Amrin membenarkan kerusakan alat untuk perekaman e-KTP di kecamatan yang dipimpinnya. Kerusakan alat rekam e-KTP sudah dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU pada tanggal 15 Maret 2022 lalu.
"Untuk kerusakan alat perekam e-KTP tersebut seperti software, hardware, dan kamera. Namun sudah kita laporkan ke Disdukcapil karena rusaknya sudah cukup lama," ujarnya, Rabu (11/5/2022).
Dikatan Ogan Amrin, dari kerusakan tersebut untuk pelayanan masyarakat yang akan melakukan perekaman e-KTP sedikit terhambat. Namun selama mengalami kerusakan Disdukcapil kini membuka layanan perekaman pada hari tertentu.
Editor: Berli Zulkanedi