get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Siapkan Rp30 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla

Mengenal Skema KPBU Dalam Proyek Perbaikan Jalintim di Palembang

Rabu, 03 Maret 2021 - 12:27:00 WIB
Mengenal Skema KPBU Dalam Proyek Perbaikan Jalintim di Palembang
Jalintim di Palembang akan diperbaiki dengan skema KPBU. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sumsel menjadi yang pertama dan satu-satunya daerah yang menerapkan program perbaikan atau preservasi jalan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Perbaikan dengan skema tersebut akan dilakukan di enam ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Kota Palembang.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Sumateta Selatan, Kgs Syaiful Anwar mengatakan, program perbaikan jalan dengan skema tersebut pertama kalinya di Indonesia yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Sebagai percontohan, Sumsel dipilih untuk menerapkan skema perbaikan jalan tersebut di ruas Jalintim sepanjang 29,87 kilometer," ujar Syaiful Anwar, Rabu (3/3/2021).

Dijelaskan Syaiful, ruas jalan yang akan dipreservasi meliputi Jalan Srijaya Raya sepanjang 6,3 kilometer, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane sepanjang 5,2 kilometer, Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara sepanjang 3,15 kilometer, Jalan Soekarno Hatta sepanjang 8,32 kilometer, Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar sepanjang 4 kilometer dan Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II sepanjang 2,9 kilometer.

Menurutnya, metode ini memiliki keunggulan jika dibandingkan sebelumnya karena proses perbaikan jalan selama ini diperlukan pendanaan yang lebih besar dan prosedur yang cukup panjang. 

Skema KPBU saat ini, lanjut Syaiful, butuh proses konstruksi selama tiga tahun. Seluruhnya menggunakan dana perusahaan. Setelah selesai, tahun keempat pemerintah akan langsung bayar lebih kurang Rp220 miliar. Selanjutnya masa pemeliharaan 12 tahun.

Dijelaskan juga, selama masa pemeliharaan, perusahaan pemenang tender harus memastikan kondisi jalan tetap sama setelah masa konstruksi selesai dilakukan. Jika nantinya ada kerusakan, perusahaan akan langsung melakukan perbaikan. Pemerintah juga tidak perlu lagi menganggarkan dana pemeliharaan setiap tahunnya.

"Kalau ada kerusakan, masyarakat bisa melaporkannya ke nomor hotline 085212888744. Ada aturan dalam kontrak, perusahaan harus memperbaiki kerusakan jalan dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak ditindaklanjuti laporannya maka perusahaan bisa dikenakan denda. Kalau skema lama, kita butuh proses penganggaran tender dan lainnya," ucapnya.

Proyek KPBU tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Saat ini sudah memasuki tahapan Financial Close di Kementerian PUPR. Targetnya, di tahun 2023 proses konstruksi sudah selesai dikerjakan.

"Sejumlah bagian jalan seperti drainase, trotoar serta badan jalan sudah dikerjakan secara menyeluruh di akhir masa konstruksi," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan membangun dua jembatan timbang di sekitar jalan Yusuf Singadekane dan Jalan Palembang Betung. Fungsinya untuk mencegah masuknya truk angkutan yang mengalami over dimensi dan over loading (ODOL).

"Kita tidak ingin ada lagi truk ODOL yang melintasi jalan. Dua lokasi tersebut dipilih untuk mencegah truk yang ingin menuju arah Lampung dan Jambi," ucapnya.

Syaiful menjelaskan, selain jalan, perbaikan juga akan dilakukan di 14 jembatan yang melewati jalur tersebut. Estimasi investasi proyek kerjasama ini sebesar Rp982,40 miliar yang terdiri dari biaya konstruksi dan pemeliharaan."Ini merupakan proyek percontohan di Indonesia. Jika berhasil maka akan diterapkan di daerah lain, seperti Pekanbaru dan Wamena, Papua," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut