get app
inews
Aa Text
Read Next : Beredar Video Penangkapan Copet di Pasar 16 Palembang, Warga Teriak Tembak

Palembang Tolak Izin Pembangunan Apartemen 34 Lantai, Simak Alasannya

Rabu, 03 Maret 2021 - 07:50:00 WIB
Palembang Tolak Izin Pembangunan Apartemen 34 Lantai, Simak Alasannya
Ilustrasi apartemen yang ditolak Pemkot Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumsel tidak mengizinkan rencana pembangunan apartemen setinggi 34 lantai di Lapangan Hatta Palembang. Rencana pengembangan PT Kawan Lama ini dinilai ditolak karena tidak sesuai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang Ahmad Mustain mengatakan kawasan Lapangan Hatta seluas satu hektare tersebut hanya dapat dibangun gedung maksimal dua lantai.

"RTRW Lapangan Hatta termasuk kawasan terbuka nonhijau, maksimal pendirian bangunan adalah dua lantai," ujarnya, Selasa (2/3/2021).

Menurut dia, Pemkot Palembang belum memiliki payung hukum yang memungkinkan adanya kompensasi untuk pembangunan gedung yang tingginya melebihi batas maksimal ketentuan RTRW seperti Kota Jakarta.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut