get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Kader Demokrat Dipecat Buntut Kudeta, 2 Putra Sumsel

Proyek Preservasi Jalintim Palembang Dimulai, Investor Didenda jika Terjadi Kemacetan 1 Km

Senin, 01 Maret 2021 - 09:35:00 WIB
Proyek Preservasi Jalintim Palembang Dimulai, Investor Didenda jika Terjadi Kemacetan 1 Km
Ilustrasi perbaikan Jalintim. (Foto: Ist)

PALEMBAG, iNews.id - Proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU preservasi Jalintim di Palembang memasuki masa konstruksi pada 1 Maret 2021. Selama masa perbaikan dilakukan sistem buka tutup, dan jika terjadi antrean atau kemacetan hingga satu kilometer, investor akan didenda. 

KPBU untuk preservasi jalan non-tol sepanjang 29,87 kilometer (km) itu merupakan yang pertama di Tanah Air. Pemerintah menargetkan konstruksi selesai pada tahun 2023.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel) Kgs Syaiful Anwar di Palembang, mengatakan proses KPBU untuk jalan lintas timur (Jalintim) Sumsel tergolong lancar hingga bisa masuk tahap fisik.

“Sudah financial close pada 22 Februari. PT JAA (Jalintim Adhi Abipraya) bakal laksanakan pembangunan bulan depan dan kami pastikan penanganan lalu lintas selama masa konstruksi lebih tertata,” kata dia.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut