Membahayakan, Sejumlah Apotek di Palembang Jual Obat Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar

Membahayakan, Sejumlah Apotek di Palembang Jual Obat Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama BPOM menggelar razia di sejumlah apotek di Palembang, Kamis (5/11/2021). (Foto: Erwin Setiawan)

PALEMBANG, iNews.id - Masyarakat yang hendak membeli obat di apotek sebaiknya berhati-hati dan teliti. Sidak BPOM Palembang bersama pemerintah kota setempat menemukan obat kedaluwarsa dan produk pangan tanpa izin edar yang dipajang sejumlah apotek.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda membenarkan razia bersama BPOM menemukan apotek yang menjual obat kedaluwarsa dan produk dengan klaim yang tidak sesuai pada label. 

"Ada apotek pada 2017 sudah terjaring razia, dan sekarang masih ditemukan. Ini diberikan teguran keras, karena ini berbahaya," ujarnya, Kamis (4/11/2021). 

Kepada pengelola apotek, Finda meminta tidak mengedarkan obat yang sudah kadaluarsa dan produk suplemen yang tidak memiliki izin edar. Apalagi di tengah pandemi saat ini, masyarakat membutuhkan obat da produk suplemen untuk menjaga imunitas. 

Editor : Berli Zulkanedi

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.