Membahayakan, Sejumlah Apotek di Palembang Jual Obat Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar
Jumat, 05 November 2021 - 09:26:00 WIB

Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquira Leonora mengatakan, selain ditemukan obat kedaluwarsa, ternyata juga ditemukan produk suplemen seperti madu hitam, sari kurma yang tidak memiliki klaim kesehatan yang sesuai dengan syarat edar. "Obat - obat kadaluarsa ini ditemukan masih dipajang di etalase," ujarnya.
Menurutnya, apotek yang terbukti melanggar dalam mengedarkam obat-obatan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 196 Undang - Undang Kesehatan. "BPOM Palembang akan menindak lanjuti temuan ini sesuai prosedur mulai dari peringatan hingga tindakan tegas," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi