Melawan Ditangkap, Anak yang Bunuh Ibu Kandung saat Tadarusan Ditembak Polisi

MUBA, iNews.id - Anak yang membunuh ibunya, Siti Fathona (56) saat tadarusan di masjid ditangkap polisi. Petugas terpaksa menembak kaki Muksin (36) karena menyerang petugas dengan senjata tajam saat ditangkap.
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Masjid Baiturahman, Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (27/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam kejadian itu, bukan hanya Siti Fathona yang menjadi korban, sang ayah Misbahul Munir (60) juga dibacok oleh pelaku.
Kasi Humas MUBA AKP Susianto mengatakan, setelah melakukan aksi keji terhadap ibu dan ayah kandungnya, pelaku langsung pergi meninggalkan Masjid lalu pulang dengan tetap memegangi pedangnya.
Petugas yang mendapat adanya laporan tersebut langsung datang ke lokasi untuk mengamankannya. Namun, saat diamankan pelaku kembali mengamuk dan melukai anggota polisi.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi" katanya, Rabu (29/3/2023).
Editor: Candra Setia Budi