get app
inews
Aa Text
Read Next : Polewali Mandar Gempar, Anak Tebas Ayah Kandung hingga Tewas saat Salat Magrib

Keji, Pria di Muba Bunuh Ibu Kandung saat Tadarusan di Masjid

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:20:00 WIB
Keji, Pria di Muba Bunuh Ibu Kandung saat Tadarusan di Masjid
Pria bernama Muksin (36) tega membunuh ibu kandungnya saat tengah tadarusan di masjid. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MUBA, iNews.id - Muksin (36), warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap polisi. Dia diduga telah membunuh ibu kandungnya saat sedang tadarusan di Masjid Baiturahman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi ibu kandungnya, Siti Fathona (56), yang baru selesai salat tarawih dan melanjutkan tadarusan Alquran di masjid. 

Korban ditusuk pelaku menggunakan sebilah pedang di bagian pinggang kanan dan tembus ke pinggang kiri hingga merenggang nyawa di dalam masjid. Selain itu pelaku juga membacok ayah kandungnya, Misbahul Munir (60) yang saat itu berusaha menolong istrinya.

Beruntung, Misbahul berhasil menyelamatkan diri dari amukan sang anak.

Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto, mengatakan setelah melakukan aksi keji terhadap ibu dan ayah kandungnya, pelaku langsung pergi meninggalkan masjid dan pulang dengan tetap memegangi pedangnya.

Kemudian setelah mendapat informasi dari warga, aparat Polsek Babat Supat datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun pelaku kembali mengamuk dan melukai anggota polisi.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi" katanya, Rabu (29/3/2023).

Saat ini, kata dia, tersangka sedang dalam perjalanan menuju Polres Muba.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut