Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung saat Tadarusan di Masjid, Ditusuk dengan Pedang
MUBA, iNews.id - Polisi menangkap, Muksin (36) warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Muksin ditangkap karena membunuh ibu kandungnya saat tadarusan di Masjid Baiturahman.
Kejadian tersebut, Senin (27/3/2023) pukul 21.30 WIB. Informasi yang dihimpun, kronologi kejadian saat pelaku mendatangi ibu kandungnya bernama Siti Fathona (56) yang baru selesai sholat Tarawih dan melanjutkan tadarusan Al-qur'an di masjid.
Pelaku kemudian menusuk ibu kandungnya menggunakan pedang di bagian pinggang kanan hingga tembus ke pinggang kiri. Serangan tersebut menyebabkan korban tewas di lokasi.
Bahkan, pelaku juga membacok ayah kandungnya bernama Misbahul Munir (60) yang saat itu berusaha menolong istrinya di tengah bersimbah darah dan berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya.
Editor: Kurnia Illahi