Melawan Ditangkap, Anak yang Bunuh Ibu Kandung saat Tadarusan Ditembak Polisi

MUBA, iNews.id - Anak yang membunuh ibunya, Siti Fathona (56) saat tadarusan di masjid ditangkap polisi. Petugas terpaksa menembak kaki Muksin (36) karena menyerang petugas dengan senjata tajam saat ditangkap.
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Masjid Baiturahman, Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (27/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam kejadian itu, bukan hanya Siti Fathona yang menjadi korban, sang ayah Misbahul Munir (60) juga dibacok oleh pelaku.
Kasi Humas MUBA AKP Susianto mengatakan, setelah melakukan aksi keji terhadap ibu dan ayah kandungnya, pelaku langsung pergi meninggalkan Masjid lalu pulang dengan tetap memegangi pedangnya.
Petugas yang mendapat adanya laporan tersebut langsung datang ke lokasi untuk mengamankannya. Namun, saat diamankan pelaku kembali mengamuk dan melukai anggota polisi.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi" katanya, Rabu (29/3/2023).
Saat ini, kata dia, tersangka sedang dalam perjalanan menuju Polres Muba.
“Tersangka sedang menuju ke Polres Muba bersama tim Polsek Babat Supat," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak tega membunuh ibunya yang sedang tadarusan di masjid.
Kejadian berawal saat pelaku mendatangi ibu kandungnya Siti Fathona yang baru selesai sholat tarawih dan melanjutkan tadarusan Alquran di masjid.
Korban ditusuk pelaku menggunakan sebilah pedang di bagian pinggang kanan dan tembus ke bagian pinggang kiri hingga merenggang nyawa di dalam masjid.
Selain itu, pelaku juga membacok ayah kandungnya Misbahul Munir (60) yang saat itu berusaha menolong istrinya yang tengah bersimbah darah, dan berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya itu.
Editor: Candra Setia Budi