Mantan Sekwan PALI DPO Korupsi, Kejari akan Sebar Foto di Tempat Umum
Jumat, 08 Januari 2021 - 22:29:00 WIB

"Terhadap saudara AF benar sudah kita keluarkan status DPO-nya, dan Kita sudah sampaikan ke pimpinan, untuk melakukan penyebaran terhadap foto DPO tersangka AF di tempat keramaian," ujarnya, Jumat (8/1/2021).
Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk dapat melakukan pencarian terhadap Sekwan DPRD PALI tahun 2017 lalu ini.
"Kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar. Angka itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel, yang telah dilakukan sebelumnya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi