Mantan Napi Korupsi di Sumsel Bisa Daftar Caleg, Ini Syarat dari KPU
Selasa, 02 Mei 2023 - 09:47:00 WIB

“Juga harus membuat surat pernyataan seperti setia pada Pancasila dan lain sebagainya,” katanya.
Setelah melakukan pendaftaran 1-14 Mei 2023, dilanjutkan verifikasi administrasi pada tanggal 15-23 Mei 2023. Kemudian kemungkinan kekurangan berkas pendaftaran tersebut, maka ada masa perbaikan pada 26 Juni - 9 Juli 2023.
“Kemudian masuk ke tahapan verifikasi administrasi pada 10 Juli - 6 Agustus 2023, dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 19-23 Agustus 2023.” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi