get app
inews
Aa Text
Read Next : 540 Narapidana di Sumsel Terima Asimilasi, Langsung Pulang ke Rumah 

Mantan Napi Korupsi di Sumsel Bisa Daftar Caleg, Ini Syarat dari KPU  

Selasa, 02 Mei 2023 - 09:47:00 WIB
Mantan Napi Korupsi di Sumsel Bisa Daftar Caleg, Ini Syarat dari KPU  
Mantan napi korupsi bisa mendaftar jadi caleg setelah lima tahun bebas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Juga harus membuat surat pernyataan seperti setia pada Pancasila dan lain sebagainya,” katanya.

Setelah melakukan pendaftaran 1-14 Mei 2023, dilanjutkan verifikasi administrasi pada tanggal 15-23 Mei 2023. Kemudian kemungkinan kekurangan berkas pendaftaran tersebut, maka ada masa perbaikan pada 26 Juni - 9 Juli 2023.

“Kemudian masuk ke tahapan verifikasi administrasi pada 10 Juli - 6 Agustus 2023, dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 19-23 Agustus 2023.” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut