540 Narapidana di Sumsel Terima Asimilasi, Langsung Pulang ke Rumah

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 540 narapidana atau warga binaan di Sumsel mendapatkan asimilasi untuk menjalani sisa masa hukuman di rumah. Asimilasi merupakan proses pembinaan berupa pembauran narapidana dalam kehidupan masyarakat.
Asimilasi juga merupakan salah satu upaya untuk mengurangi masalah jumlah penghuni lapas dan rutan yang melebihi daya tampung (over capacity).
"Berdasarkan data pada kwartal pertama 2023 terdapat 540 narapidana yang memenuhi persyaratan diberikan asimilasi atau proses pembinaan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Senin (1/5/2023).
Asimilasi diberikan bagi narapidana tindak pidana umum yang berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir. "Kemudian narapidana tersebut aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani satu per dua masa pidana," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi