get app
inews
Aa Text
Read Next : Menhub Budi Karya Respon Usulan Gubernur Sumsel Tambah Angkutan Terintegrasi bagi Mahasiswa

540 Narapidana di Sumsel Terima Asimilasi, Langsung Pulang ke Rumah 

Senin, 01 Mei 2023 - 10:35:00 WIB
540 Narapidana di Sumsel Terima Asimilasi, Langsung Pulang ke Rumah 
Ratusan narapidana di Sumsel terima asimilasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 540 narapidana atau warga binaan di Sumsel mendapatkan asimilasi untuk menjalani sisa masa hukuman di rumah. Asimilasi merupakan proses pembinaan berupa pembauran narapidana dalam kehidupan masyarakat. 

Asimilasi juga merupakan salah satu upaya untuk mengurangi masalah jumlah penghuni lapas dan rutan yang melebihi daya tampung (over capacity).

"Berdasarkan data pada kwartal pertama 2023 terdapat 540 narapidana yang memenuhi persyaratan diberikan asimilasi atau proses pembinaan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Senin (1/5/2023).

Asimilasi diberikan bagi narapidana tindak pidana umum yang berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir. "Kemudian narapidana tersebut aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani satu per dua masa pidana," katanya.

Selain asimilasi, kata dia, untuk mengatasi masalah over capacity penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), pihaknya juga memberikan hak integrasi atau pemberian pembebasan bersyarat kepada WBP.

Berdasarkan data hingga April 2023 tercatat sebanyak 1.280 narapidana telah mendapat hak integrasi berupa pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB).

Jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel per 26 April 2023 mencapai 15.482 orang dengan jumlah narapidana 13.342 orang dan tahanan 2.140 orang, sedangkan kapasitas daya tampung lapas dan rutan sekitar 7.000 orang.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut