Mahasiswi yang Mengaku Dilecehkan Oknum Dosen Unsri Bertambah, Punya Bukti Pesan BBM

Dijelaskan Masnoni, untuk pelapor R diketahui merupakan sudah berstatus alumni. Saat melapor, R juga menyertakan bukti percakapan tidak senonoh melalui pesan BBM (BlackBerry Messenger) yang diduga dikirim tersangka R pada tahun 2014 silam. "Satu di antara pelapor terbaru ini merupakan alumni Unsri," katanya.
Diketahui, R telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, Jumat (10/12/2021) lalu. Status ini ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara setelah terlapor hadir ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, hingga saat ini setidaknya polisi telah memeriksa sembilan orang terdiri dari tiga korban dan enam orang saksi.
"Jika memang ada korban lain, maka kita imbau supaya jangan ragu melapor. Hal ini juga untuk membantu alat pembuktian atas perbuatan tersangka," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi