get app
inews
Aa Text
Read Next : Dihuni Babi dan Ular, Ini Penampakan Masjid Sriwijaya yang Bikin Banyak Pejabat Top Jadi Tersangka

Lengkapi Berkas Alex Noerdin CS, Kejati Periksa 2 Anggota DPRD Sumsel

Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:32:00 WIB
Lengkapi Berkas Alex Noerdin CS, Kejati Periksa 2 Anggota DPRD Sumsel
Lokasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring yang dipenuhi semak. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa dua orang anggota DPRD provinsi ini sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Keduanya, M Yansuri dan MF Ridho. 

Keduanya diperiksa dengan kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel 2014-2019 dan Ridho Ketua Komisi lll DPRD Sumatera Selatan 2014-2019.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman, mengatakan masing-masing saksi diperiksa oleh penyidik secara bergantian selama enam jam. “Salah satu poin pertanyaan dalam pemeriksaan ini seputar kelengkapan administrasi pembangunan masjid seperti proposal dana hibah,” katanya, Senin (18/10/2021).

Menurutnya, keterangan dari saksi tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara atas enam tersangka masing-masing Muddai Madang, Laoma L Tobing, Loka Sangganegara, Akhmad Najib, Agustinus Antoni, dan Alex Noerdin. “Tentu penyidik memiliki penilaian sendiri. Sementara itu yang bisa disampaikan,” ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut