Kronologi Polisi Tangkap Kurir Bawa Sabu 4,3 Kg, Berawal Informasi Masyarakat
OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Seorang pengedar sabu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial YP ditangkap polisi. Dari tangannya, petugas mengamankan sabu seberat 4,3 kilogram (kg).
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto menceritakan kronologi penangkapan pengedar sabu tersebut.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Palembang menuju Kabupaetan OKI.
Mendapat informasi itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Saat melintas di Jalan Raya Terusan Menang Kecamatan SP Padang petugas langsung menghentikan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan hingga menemukan sabu seberat 4,3 kg sabu.
"Sabu seberat 4,3 kg ditemukan dalam tas ransel yang dibawanya. Sabu dikemas dalam kantong plastik bermerek Guanyinwang," katanya, Selasa (17/1/2023).
Editor: Candra Setia Budi