get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 4,3 Kg, Kurir Diupah Rp800.000

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:25:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 4,3 Kg, Kurir Diupah Rp800.000
Polisi menangkap pengedar sabu yang kedapatan membawa narkoba seberat 4,3 kg. (Foto: Firtiadi/iNews)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu 4,3 kg. Sabu itu didapat dari tangan seorang kurir berinisial YP warga Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan Sirah Pulau Padang.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan, pelaku ditangkap berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Palembang menuju Kabupaetan OKI.

Mendapat informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan observasi sesuai ciri-ciri yang dimaksud.

Saat melintas di Jalan Raya Terusan Menang Kecamatan SP Padang petugas langsung menghentikan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai pelaku.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut