get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Duga Uang Rp1,5 Miliar dari OTT Dodi Reza untuk Bayar Fee Pengacara

KPK Periksa Istri Alex Noerdin terkait Uang yang Ditemukan saat OTT Anaknya

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:19:00 WIB
KPK Periksa Istri Alex Noerdin terkait Uang yang Ditemukan saat OTT Anaknya
KPK periksa istri Alex Noerdin untuk mendalami temuan uang dalam OTT anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Eliza Alex Noerdin, istri mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Pemeriksaan untuk mendalami temuan uang Rp1,5 miliar dalam OTT terhadap anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin. 

Bupati nonaktif Musi Banyuasin itu ditangkap terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. "Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan saat tim KPK mengamankan tersangka DRA (Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin) di salah satu lobby hotel di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Sementara itu, usai diperiksa Eliza enggan menjelaskan tentang uang Rp1,5 miliar. Dia memilih irit bicara dan langsung pergi dari Gedung KPK Jakarta. "Enggak tahu," kata Eliza di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya tersebut adalah Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH). Dodi Reza, Herman, dan Eddi ditetapkan sebagai penerima suap. Sedangkan Suhandy, pemberi suap.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut