Korupsi Hampir Merata, Tidak Bedakan Suku dan Agama
"Kemudian dari lokusnya, lokus yg terjadi hampir sama, yaitu suap di pengadaan barang dan jasa, suap di perizinan dan SDM, fokus pada 3 hal ini, selainnya tersebar merata," katanya.
Sementara jika dilihat dari modusnya, dibeberkan Ghufron, yang terbanyak adalah suap dengan persentasi sebesar 66 persen. Kemudian juga pemerasan dan gratifikasi, persentasinya sekira 22 persen.
"Kemudian, fenomenanya adalah ternyata tingkat pendidikan pelakunya 64 persen adalah sarjana. Ternyata harapannya berpendidikan itu kian berkarakter kian berintegritas, ternyata pelakunya 64 persen adalah sarjana graduate bukan tidak berpendidikan," ucapnya.
Ghufron menambahkan, jika ditilik dari metode tindak pidana korupsi yang digunakan pelaku, cenderung hampir sama. Para pelaku korupsi melakukan kejahatannya dengan metode cash, transfer antar rekening ataupun dengan mata uang asing. "Ada yang bahkan kemudian untuk suap dengan jumlah banyak biasanya dilakukan di luar negeri, tidak di Indonesia agar tidak terendus oleh KPK atau Aparat Penegak Hukum lain," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi