get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pamen Polda Sumsel Dimutasi, Kapolrestabes Palembang Berganti

Diduga Cemarkan Nama Baik, Selebgram Palembang Dilaporkan Panti Asuhan ke Polisi

Rabu, 18 November 2020 - 16:33:00 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Selebgram Palembang Dilaporkan Panti Asuhan ke Polisi
Pemilik Panti Asuhan Ar-Razzaq, Riska Susi Susanti (25) bersama kuasa hukumnya melaporkan selebgram Palembang pemilik akun @Indahrizkyariani_mujyaer ke Polda Sumsel. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Pemilik Panti Asuhan Ar-Razzaq, Riska Susi Susanti (25) bersama kuasa hukumnya melaporkan selebgram Palembang pemilik akun @Indahrizkyariani_mujyaer ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Selebgram ternama di Palembang ini diduga telah mencemarkan nama baik Panti Asuhan Ar-Razzaq

Kuasa Hukum Panti Asuhan Ar-Razzaq, Apriansyah mengatakan, dirinya bersama kliennya mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial Instagram yang terjadi sejak 8 bulan lalu hingga sekarang.

"Tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor sudah terjadi sejak delapan bulan lalu, tepatnya sejak April hingga November ini sehingga berdampak terhadap psikologis klien kami dan juga panti asuhannya," ujar Apriansyah, Rabu (18/11/2020).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut