Diduga Cemarkan Nama Baik, Selebgram Palembang Dilaporkan Panti Asuhan ke Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Pemilik Panti Asuhan Ar-Razzaq, Riska Susi Susanti (25) bersama kuasa hukumnya melaporkan selebgram Palembang pemilik akun @Indahrizkyariani_mujyaer ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Selebgram ternama di Palembang ini diduga telah mencemarkan nama baik Panti Asuhan Ar-Razzaq
Kuasa Hukum Panti Asuhan Ar-Razzaq, Apriansyah mengatakan, dirinya bersama kliennya mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial Instagram yang terjadi sejak 8 bulan lalu hingga sekarang.
"Tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor sudah terjadi sejak delapan bulan lalu, tepatnya sejak April hingga November ini sehingga berdampak terhadap psikologis klien kami dan juga panti asuhannya," ujar Apriansyah, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya, atas tindakan pencemaran nama baik tersebut membuat panti asuhan yang dikelola kliennya menjadi terpuruk dan tidak lagi mendapatkan bantuan dari donatur tetap yang rutin membantu. Selain itu, keluarga pelapor menjadi malu.
"Terlapor selalu menghujat panti asuhan klien dan menyebutkan jika panti asuhan tersebut bodong. Terlapor juga selalu menyudutkan klien kami dengan kata-kata kasar dan tidak pantas," katanya.
Apriansyah juga mengatakan, akibat dari ujaran kebencian yang dilakukan oleh terlapor, kini panti asuhan yang dihuni 25 anak panti tersebut tidak lagi mendapat bantuan. Pengelola panti terpaksa menjual barang pribadi untuk menutupi kebutuhan panti asuhan. "Kami harap penyidik Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan ini," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi